Categories: Medan

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

Massa menilai surat edaran tersebut bersifat diskriminatif dan rasis karena secara spesifik menyasar pedagang daging non-halal. Mereka menegaskan, jika alasan pemerintah adalah penataan dan kebersihan pasar seperti Pajak Sei Sikambing dan Pajak Sukaramai, maka penataan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Kalau mau ditata dan dibersihkan, bersihkan semuanya. Jangan hanya satu jenis pedagang yang disasar,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk Horas Bangso Batak (HBB), GAMKI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), bergabung dengan masyarakat Adat Batak Toba, Karo, dan Nias, dengan membawa spanduk, melakukan orasi menuntut kejelasan dan transparansi terkait Surat Edaran Walikota Medan tersebut.

Isu Lalu Lintas dan Limbah Dipertanyakan

Terkait dalih gangguan lalu lintas karena berjualan di trotoar dan badan jalan, massa menyebut sebagian besar pedagang justru berjualan di dalam atau di depan rumah sendiri. Bahkan disebutkan ada warga yang menangis dan di tangkap karena tetap dilarang berjualan meskipun berada di dalam rumahnya.

Hal ini dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tidak proporsional dan melanggar hak masyarakat untuk mencari nafkah.

Soal isu limbah, massa mempertanyakan dasar argumentasi pemerintah. Mereka menyebut limbah paling berbahaya adalah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti oli, bahan kimia, dan limbah medis yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

“Jangan alihkan perhatian dengan isu limbah yang tidak berdasar,” ujar salah satu orator.

Soroti Skala Prioritas Pemko Medan

Aliansi juga menyoroti skala prioritas Pemerintah Kota Medan. Menurut mereka, kota saat ini menghadapi persoalan serius seperti banjir yang telah memakan korban jiwa, maraknya begal yang meresahkan hingga menyebabkan kematian, serta kemacetan yang tak kunjung terurai. Namun, yang justru diprioritaskan adalah kebijakan yang dinilai memicu gesekan sosial dan mengancam mata pencaharian warga.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini hingga tuntutan pencabutan sepenuhnya dipenuhi. (Red)

Recent Posts

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026

Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 Februari 2026

Pj Sekda Sumut Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi 2025, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner

MEDAN – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan…

24 Februari 2026