MEDAN – Gelaran tahunan Ramadhan Fair yang direncanakan Pemerintah Kota Medan pada 2026 mendatang mendadak jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, even yang digelar di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini mengusung anggaran yang cukup fantastis, mendekati angka Rp3 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis angkat bicara. Ia menekankan perlunya transparansi dan memastikan dana sebesar itu berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Menurut Kasman, Ramadhan Fair memiliki potensi besar sebagai lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penguat syiar Islam di kota Medan. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremoni belaka.
“Ramadhan Fair ini agenda positif. Tapi dengan anggaran mencapai Rp3 miliar, kita tidak bisa setengah-setengah. Harus ada audit dan evaluasi yang jelas,” tegas Kasman saat ditemui wartawan, Selasa (24/02/2026).
Ia menyoroti pentingnya data konkret terkait peningkatan omzet UMKM yang terlibat. Bukan sekadar jumlah stan terisi, tetapi seberapa besar perputaran uang yang benar-benar dinikmati pedagang kecil dari 21 kecamatan di Medan.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah akses publik terhadap rincian anggaran. Kasman mendorong agar seluruh komponen biaya yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dapat diakses secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.
Baca Juga : Pengunjung Ramadhan Fair Terkejut, Harga Sate 1 Porsi Rp25 Ribu
“Ini uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu. Jangan sampai publik sulit mengakses informasi. Transparansi adalah fondasi kepercayaan,” tambahnya.
Ia meminta Dinas terkait untuk proaktif mempublikasikan rincian penggunaan dana, baik untuk booth, promosi, hiburan, hingga konsumsi.
Lebih jauh, politisi ini menyuarakan visi besar agar Ramadhan Fair tidak hanya menjadi ajang tahunan biasa. Jika dikelola profesional, event ini bisa menjadi destinasi unggulan wisata religi dan pusat ekonomi syariah di Sumatera Utara.
“Bayangkan, pengunjung tidak hanya belanja, tapi juga mendapat nilai-nilai keislaman. Tapi mimpi besar itu harus ditunjang dengan eksekusi yang matang. Kualitas pelaksanaan harus sebanding dengan besaran anggaran,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Medan berjanji akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Mereka akan memastikan bahwa pelaku UMKM dari berbagai kecamatan mendapatkan porsi yang adil dan binaan yang berkelanjutan pasca-acara.
Dengan tekanan publik dan pengawasan ketat ini, masyarakat kini menanti gebrakan Ramadhan Fair 2026: apakah benar-benar untuk UMKM atau hanya seremoni tahunan yang menghabiskan miliaran rupiah? (FD)
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…
MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…
MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…
MEDAN – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan…