Categories: Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Mendagri Resmikan Huntara dan Penyerahan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel

TAPANULI SELATAN – Pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatra Utara. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, didampingi langsung oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, meresmikan Hunian Sementara (Huntara) dan menyerahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian bagi korban bencana di tiga kabupaten, Kamis (5/2/2026).

Acara peresmian dipusatkan di kompleks Huntara Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang juga mewakili Huntara serupa di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Utara (Taput). Huntara ini menjadi tempat tinggal transisi warga sembari menunggu pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Skema Bantuan Lengkap untuk Pemulihan Rumah

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian merinci skema bantuan perumahan dari pemerintah pusat yang telah dialokasikan melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR). Bantuan dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan rumah korban:

· Rp 15 Juta untuk perbaikan rumah rusak ringan.

· Rp 30 Juta untuk perbaikan rumah rusak sedang.

· Rp 60 Juta untuk pembangunan rumah baru bagi yang rumahnya rusak berat atau hanyut. Prosesnya akan ditangani BNPB (untuk perorangan) atau Kementerian PUPR (untuk perumahan).

“Validasi data penerima harus tepat sasaran. Ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Tito.

Dana Hidup untuk Pengungsi di Kontrakan

Tak hanya bantuan fisik, pemerintah juga mengalirkan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Bantuan ini diberikan kepada warga yang memilih mengontrak selama masa transisi.

Besaran bantunya adalah Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan, ditambah tunjangan harian lauk pauk sebesar Rp 15.000 per orang per hari. Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam acara yang sama.

Target Pengosongan Pengungsian dan Dukungan Pemprov

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyampaikan komitmen penuh pemerintah provinsi. Ia menargetkan seluruh posko pengungsian di Sumut dapat dikosongkan selambat-lambatnya pekan ketiga Februari 2026, atau sebelum bulan Ramadan.

“Kami siapkan anggaran cadangan untuk mendukung pembangunan Huntap, termasuk penyediaan lahan jika diperlukan. Jika perlu, kita akan sewa akomodasi yang layak agar warga bisa menjalani puasa dengan lebih baik,” ujar Gubernur Bobby.

Gubernur juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota terdampak yang telah bekerja keras mendistribusikan bantuan hingga ke tingkat masyarakat.

Tinjauan ke Lokasi Huntap

Usai peresmian, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Bobby Nasution beserta rombongan melakukan tinjauan langsung ke lokasi Hunian Tetap (Huntap) yang telah selesai dibangun dan dihuni warga di sekitar Kecamatan Angkola Selatan.

Turut hadir mendampingi, Kepala BNPB Suharyanto, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, serta sejumlah pejabat eselon I Pemprov Sumut dan pemerintah daerah. (Red)

Recent Posts

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…

26 Februari 2026

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026

Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 Februari 2026