Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

PALUTA — Perjuangan Gerakan Masyarakat Adat Luhat Ujung Batu (GEMA KALBU) dalam memperjuangkan hak wilayah adat dan kepastian hukum akhirnya membuahkan hasil. Mensesneg mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera Utara, salah satunya PT Putra Lika Perkasa (PLP) melalui konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (20/1/2026).

‎Langkah tegas pemerintah tersebut disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat adat Luhat Ujung Batu yang selama ini tergabung dalam GEMA KALBU.

Ketua GEMA KALBU, TK Ahmad Robi Hasibuan, menilai keputusan ini sebagai bukti bahwa perjuangan masyarakat adat yang konsisten, terbuka, dan konstitusional tidak pernah sia-sia.

‎Yang mana, pada 12 Januari 2026 GEMA KALBU melakukan unjukrasa damai di depan kantor Besar PT. Putra Lika Perkasa.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden Republik Indonesia mencabut izin PT. Putra Lika Perkasa.

Mereka juga menyampaikan berbagai temuan faktual di lapangan, mulai dari persoalan batas wilayah administratif, penguasaan lahan di luar kawasan hutan, hingga dugaan ketidaksesuaian izin usaha kehutanan dengan kondisi faktual di lapangan.

‎Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat adat terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

‎“Keputusan ini menjadi bukti bahwa negara mendengar suara masyarakat adat. Apa yang kami suarakan bukan kepentingan kelompok, tetapi demi keadilan wilayah, hukum, dan masa depan generasi kami,” ujar TK Ahmad Robi.

‎Pencabutan izin PT Putra Lika Perkasa, katanya, sebagai momentum penting penyelesaian konflik agraria di wilayah Luhat Ujung Batu dan sekitarnya.

“GEMA KALBU berharap pemerintah melanjutkan langkah ini dengan penataan ulang pengelolaan wilayah serta memastikan tidak ada lagi aktivitas usaha yang bertentangan dengan hukum dan hak masyarakat adat,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara damai dan bermartabat, sekaligus mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Satgas PKH dalam menertibkan perizinan serta menegakkan keadilan bagi masyarakat adat diseluruh Indonesia.(red)

Recent Posts

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026

Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 Februari 2026

Pj Sekda Sumut Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi 2025, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner

MEDAN – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan…

24 Februari 2026