Apintel Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang

KUTALIMBARU, – Aparat Intelijen TNI (Apintel) menggerebek barak narkoba dan lokasi perjudian di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis, 22 Januari 2026. Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 18.25 hingga 19.20 WIB, sebagaimana dalam siaran persnya Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas berwarna hitam berisikan 60 paket ganja dengan berat total 114,4 gram, satu unit mesin judi jenis dingdong, serta 11 alat hisap sabu. Selain itu, petugas juga mendapati lima barak dalam kondisi tidak berpenghuni.

Seluruh barang bukti diamankan ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0204/Deli Serdang untuk proses pemusnahan. Kegiatan penggerebekan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.(rel/Kodim 0204/DS)

Recent Posts

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…

26 Februari 2026

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

25 Februari 2026

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

25 Februari 2026

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

24 Februari 2026

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

24 Februari 2026

Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…

24 Februari 2026