KUTALIMBARU, – Aparat Intelijen TNI (Apintel) menggerebek barak narkoba dan lokasi perjudian di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis, 22 Januari 2026. Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 18.25 hingga 19.20 WIB, sebagaimana dalam siaran persnya Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas berwarna hitam berisikan 60 paket ganja dengan berat total 114,4 gram, satu unit mesin judi jenis dingdong, serta 11 alat hisap sabu. Selain itu, petugas juga mendapati lima barak dalam kondisi tidak berpenghuni.
Seluruh barang bukti diamankan ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0204/Deli Serdang untuk proses pemusnahan. Kegiatan penggerebekan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.(rel/Kodim 0204/DS)
MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…
MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…
MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…